Buruh Manusia Utuh

FIKRI ZULFAQAR
2 min readMay 3, 2021

--

Adanya hari buruh pada tanggal 1 Mei merupakan bentuk solidaritas kaum buruh yang tertindas sistem Kapitalisme, sehingga memunculkan gagasan Sosialisme tentang jam kerja, upah dan jaminan bagi buruh (Hafidz Abdurrahman, 2020)

Dalam pandangan Kapitalisme, buruh bebas untuk dimiliki, dipekerjakan dalam bidang apapun, dan bebas diatur upahnya berdasarkan biaya hidup terendah (upah minimum) demi tercapainya keuntungan (capital gain) sebesarnya bagi pemilik usaha. Di sisi Sosialisme, buruh sebagai manusia dikekang nalurinya mengembangkan harta untuk mencapai kemakmuran.

Pandangan sistem ekonomi Kapitalisme atau Sosialisme, keduanya hanya berorientasi pada produksi dan keuntungan (profit oriented) yang tidak mempertimbangkan nilai-nilai non-materil. Maka wajar, selalu muncul masalah bagi kalangan buruh sebagai manusia ketika kedua sistem ini dijalankan.

Sementara, Islam mengatur pengelolaan kesejahteraan mulai dari kepemilikan, penggunaan, sampai pengembangan harta yang meniscayakan kemakmuran bagi individu dan negara. (Dr. Husain Abdullah, Dirasaat fi al Fikr al-Islamiy, 1990)

Islam memandang buruh sebagai manusia fitrah yang hanif, wajib dihindarkan dari eksploitasi. Jenis pekerjaan dan hasil kerja dari aktivitas bekerja harus memanusiakan manusia, yang tidak berpotensi membahayakan buruh sebagai manusia yang utuh. Contohnya, tidak boleh seorang buruh melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan minuman keras dan semacamnya karena membahayakan fungsi akal.

Negara harus menjamin kebutuhan dasar buruh (masyarakat pada umumnya), berupa sandang, pangan dan papan yang berarti tidak menyerahkan sepenuhnya kepada pengusaha (swasta). Skema pekerjaan harus memenuhi unsur saling setuju antara pengusaha dan pemberi kerja yang diatur dalam kontrak (akad).

Manusia yang memiliki kebutuhan fisik, keinginan naluri untuk berkembang, dan kesadaran spiritual adalah manusia yang utuh dalam pandangan Islam sehingga ketiga unsurnya harus terpenuhi dalam pertimbangan kebijakan.

Ketika sistem Kapitalis berjalan mengikuti kepentingan pemilik modal, atau sistem Sosialis yang menuntut kebijakan agar memihak pada buruh saja, Islam memiliki sistem ekonominya yang khas dan dapat diterapkan di manapun dan kapanpun. Maka, hanya dengan memandang buruh sebagai manusia yang utuh, akan tercapai masyarakat adil makmur.

Tarakan, 21 Ramadhan 1442 H / 3 Mei 2021

--

--

FIKRI ZULFAQAR
FIKRI ZULFAQAR

Written by FIKRI ZULFAQAR

Taat bahagia, maksiat sengsara • 📍 Malang - Bulungan - Tarakan 🎓 Asia | Unikaltar | UT Trk

No responses yet